Saat ini di Indonesia, dalam dunia maya sedang heboh-hebohnya dengan sebaran berita "hoax" atau berita bohong. Hasut sana. hasut sini seolah saling mengadu domba, adu argumen melalui media sosial yang dapat di akses masyarakat dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun. Terlebih jika dikaitkan dengan kegiatan pemerintah akhir-akhir ini, mulai dari Pemilihan Kepala Daerah untuk DKI Jakarta dan kegiatan pemerintah lainnya.
Namun sesungguhnya dasar sifatnya setan yang sudah berjanji pada Allah saat Dia di usir dari surga dengan menggoda setiap langkah manusia sampai akhir kiamat nanti, merasuk dalam diri, hati bahkan aliran darah setiap manusia hingga saat ini sangat dirasakan sekali dampaknya dengan kehadiran media sosial. Permasalahan-permasalahan sosial dapat dengan mudah menjadi blunder termasuk berita hoax yang terkategorikan fitnah.
Sesuatu yang perlu untuk diingatkan bahwa istilah fitnah dalam bahasa Arab adalah sangat berbeda dengan pengertian fitnah dalam bahasa Indonesia. Fitnah dalam bahasa Indonesia berarti menyebar-nyebarkan berita bohong atau mengadu domba; Fitnah merupakan komunikasi kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa atau reputasi seseorang.
Pengertian ini dalam bahasa Arab berarti kadzib, buhtan atau namimah, Namun, fitnah dalam bahasa Arab berarti ujian, cobaan, kekufuran, kemusyrikan, kemunafikan dan lainnya. Oleh karena itu sangatlah fatal seseorang yang apabila di fitnah (dalam konteks bahasa Indonesia), lalu dia berdalil dengan firman Allah Ta'ala : "Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan." (QS. Al-baqarah : 191).
Padahal, arti dari ayat tersebut adalah : Kekufuran dan kesyirikan itu lebih dahsyat keburukannya daripada pembunuhan di bulan haram. Dan Allah mengkhususkan 4 bulan sebagai bulan Haram (bulan yang dimuliakan) adalah jika berbuat dosa pada bulan itu, maka dosanya akan lebih besar dibandingkan dengan bulan yang lain, begitu juga sebaliknya jika berbuat amal shaleh, maka ganjaran kebaikan akan diperoleh dengan pahala yang berlipat-lipat. Lihat kitab Latho-if Al Ma’arif, 207
[sumber : pire-pire.com](https://assets.babe.news/assets/cache/0/0//gallery/2c6e81a70f0efd31545afc5bb81d0bcd/2017/04/29/sumber-pire-pire-com.jpeg)
Dapat disimpulkan bahwa pengertian bulan Haram adalah:
1. Bulan Haram adalah bulan yang sudah ditentukan bulan-bulannya
2. Bulan Haram ada 4 yaitu Zulhijjah, Zulqa`idah, Rajab dan Muharram
3. Dilarang melakukan perbuatan dosa (maksiat) dan pembunuhan
4. Anjuran untuk lebih semangat berbuat baik dan amal shaleh
5. Ganjaran pahala lebih banyak dan Ganjaran Dosa juga lebih berat
Jadi simpulannya bahwa pengertian Fitnah dalam bahasa indonesia sangat berbeda dengan Fitnah dalam Islam.
Demikian, semoga bermanfaat.
Namun sesungguhnya dasar sifatnya setan yang sudah berjanji pada Allah saat Dia di usir dari surga dengan menggoda setiap langkah manusia sampai akhir kiamat nanti, merasuk dalam diri, hati bahkan aliran darah setiap manusia hingga saat ini sangat dirasakan sekali dampaknya dengan kehadiran media sosial. Permasalahan-permasalahan sosial dapat dengan mudah menjadi blunder termasuk berita hoax yang terkategorikan fitnah.
Sesuatu yang perlu untuk diingatkan bahwa istilah fitnah dalam bahasa Arab adalah sangat berbeda dengan pengertian fitnah dalam bahasa Indonesia. Fitnah dalam bahasa Indonesia berarti menyebar-nyebarkan berita bohong atau mengadu domba; Fitnah merupakan komunikasi kepada satu orang atau lebih yang bertujuan untuk memberikan stigma negatif atas suatu peristiwa yang dilakukan oleh pihak lain berdasarkan fakta palsu yang dapat memengaruhi penghormatan, wibawa atau reputasi seseorang.
Pengertian ini dalam bahasa Arab berarti kadzib, buhtan atau namimah, Namun, fitnah dalam bahasa Arab berarti ujian, cobaan, kekufuran, kemusyrikan, kemunafikan dan lainnya. Oleh karena itu sangatlah fatal seseorang yang apabila di fitnah (dalam konteks bahasa Indonesia), lalu dia berdalil dengan firman Allah Ta'ala : "Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan." (QS. Al-baqarah : 191).
Padahal, arti dari ayat tersebut adalah : Kekufuran dan kesyirikan itu lebih dahsyat keburukannya daripada pembunuhan di bulan haram. Dan Allah mengkhususkan 4 bulan sebagai bulan Haram (bulan yang dimuliakan) adalah jika berbuat dosa pada bulan itu, maka dosanya akan lebih besar dibandingkan dengan bulan yang lain, begitu juga sebaliknya jika berbuat amal shaleh, maka ganjaran kebaikan akan diperoleh dengan pahala yang berlipat-lipat. Lihat kitab Latho-if Al Ma’arif, 207
[sumber : pire-pire.com](https://assets.babe.news/assets/cache/0/0//gallery/2c6e81a70f0efd31545afc5bb81d0bcd/2017/04/29/sumber-pire-pire-com.jpeg)
Dapat disimpulkan bahwa pengertian bulan Haram adalah:
1. Bulan Haram adalah bulan yang sudah ditentukan bulan-bulannya
2. Bulan Haram ada 4 yaitu Zulhijjah, Zulqa`idah, Rajab dan Muharram
3. Dilarang melakukan perbuatan dosa (maksiat) dan pembunuhan
4. Anjuran untuk lebih semangat berbuat baik dan amal shaleh
5. Ganjaran pahala lebih banyak dan Ganjaran Dosa juga lebih berat
Jadi simpulannya bahwa pengertian Fitnah dalam bahasa indonesia sangat berbeda dengan Fitnah dalam Islam.
Demikian, semoga bermanfaat.